Ekonomi, Alam dan Kehidupan Manusia

Berikut adalah konsep makalah tentang Ekonomi, Alam dan Manusia. Membahas sekilas mengenai bagaimana agama memandang perekonomian sebagai sumber kehidupan manusia dan alam tempat manusia itu mengarungi kehidupan di dunia yang fana ini. Semoga makalah ini menjadi referensi ilmu bagi pembaca dan sekaligus merupakan refleksi kehidupan agar filposofi kita mengenai kehidupan di dunia ini selalu terkendali.
Makalah ini juga disertai dengan beberapa pertanyaan seputar permasalahan tersebut di atas yang dibagi menjadi beberapa kelompok penugasan untuk siswa atau mahasiswa sebagai pelengkap tugas yang diberikan.

BAB I
ISLAM DAN MANUSIA
A. Kedudukan dan Fungsi Akal
Beberapa alasan-alasan dari Al-Quran yang menunjukan tentang kedudukan dan fungsi akal sebagai berikut :
الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ رَبَّنَا مَاخَلَقْتَ هَذَا بَاطِلاً سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

““Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian siang dan malam menjadi tanda” (kekuasaan Allah) bagi orang yang berfikir, yaitu orang-orang yang berzikir/mengingat Allah dalam keadaan berdiri, duduk dan dalam keadaan berbaring dan senantiasa berfikir tentang penciptaan langit dan bumi (sehingga mereka mengatakan) wahai Tuhan kami, engkau tidak menciptakan semua dalam keadaan siasia, Maha suci engkau, periharalah kami dari siksa neraka dalam keadaan sia-sia. Maha suci engkau, periharalah kami dari siksa neraka. (QS. Ali Imran (3) = 190-191)

B. Fikir, Akal dan Ayat-Ayat Allah
Islam memberikan kedudukan yan sangat tinggi kepada fikir dan akal yang hanya dimiliki oleh manusia, dan manusia adalah ciptaan Allah yang paling baik. Allah memerintahkan manusia untuk menggunakan fikir dan akalnya, dan cemooh Allah sangat buruk terhadap manusia yang tidak mau menggunakan keduanya.

C. Metode Ilmiah
Al-Quran diturunkan Allah adalah untuk pedoman bagi umat manusia. Dalam ayat-ayat di atas itu akan memerintahkan umat manusia untuk menggunakan akal dan fikiran, untuk melatih metode berfikir yang dalam bahasa ilmu pengetahuan sesungguhnya Allah memerintahkan untuk mengembangkan metode ilmiah. Metode ilmiah tidak lain terdiri dari dua pendekatan, ialah pendekatan deduktif dan pendekatan induktif. Perintah Allah untuk memperhatikan kenyataan alam dan proses kejadiannya itu adalah perintah untuk mengembangkan metode induktif, sehingga dengan demikian umat Islam seharusnya telah mengembangkan dengan jauh metode “observasi”, metode klasifikasi data dan informasi, metode sistematis data dan pendekatan generalisasi empiris.

D. Hubungan Akal dengan Rasa
Penglihatan dan pendengaran adalah sarana observasi, yang dengan bantuan fikiran dan akal mampu untuk mengamati dan mengartikan kenyataan empiris, namun hanya dengan prosess generalisasi empiris ini akan mengarahkan manusia untuk bersyukur. Untuk mencapai suatu derajat dan guna kesinambungan, umat Islam diharuskan oleh Tuhan menjadi pemikir, intelektual, ulilalbab yang tidak saja mampu berfikir dan menggunakan akal, menuangkan dan membangun teori tentang kenyataan alam

BAB II
ALAM DAN MANUSIA

A. Alam sebagai Sumber Penghidupan
Firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah : 29 yang artinya
“Dialah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan dia berkehendak menuju langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha mengetahui segala sesuatu”. (QS. Al Baqarah (2) : 29)

B. Benda Alam sebagi Bahan Baku Olahan
Dalam peinsip Islam alam sebagai tempat dan sumber hidup manusia yang diciptakan oleh Allah, Manusia harus melakukan aktifitasnya sebagai pengabdian (ibadah) kepada Penciptanya.

C. Manusia sebagai Penggerak Ekonomi
Dengan fisik baik dan sehat serta ditunjang oleh akal dan fikirannya, manusia diberi kemampuan untuk mengolah alam ini sebagai sumber materi kebutuhan hidupnya.

D. Kreativitas Manusia untuk Mencipta dan Menggunakan
Untuk mencari bagaimana sistem ekonomi Islam, tidak cukup hanya melihat dari satu dua ayat atau satu dua ayat dari Al Quran, ia harus dirangkai dari pentabulasian ayat yang tersebar dari seluruh “surat yang ada dalam Al Quran yang mencakup istilah” yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi itu.
1. Infaq yaitu perpindahan benda atau jasa dari seseorang kepada orang lain
2. Bai’ yang diartikan jual beli, tetapi melihat konteks ayat, ia juga dapat diartikan aktifitas transaksi.
3. Tijarah sering diartikan perdagangan
4. zakat yang populer diartikan perbersihan harta atau setara definisi tradisional diartikan mengeluarkan sebagian harta kekayaan jika telah sampai satu nisab dan telah berumur satu tahun.
5. Rizki ialah hasil yang didapat dari 4 kegiatan yang tersebut di atas, ia dapat berbentuk benda dan dapat pula berbentuk ide atau ilmu pengetahuan. Jika berbentuk benda, tak lebih sumbernya dari benda” alam yang diciptakan Allah dan jika terbentuk ide/ilmu pengetahuan , iapun tak lepas dari sunah Allah SWT.

BAB III
TUJUAN EKONOMI
A. Prinsip Ekonomi
Firman Allah yang menunjukan tentang prinsip ekonomi antara lain sebagai berikut:
1. Prinsip ekonomi zulumat / Syar (non Islam)
Adalah prinsip ekonomi yang melandaskan pada pola pikir matrelialisme.
2. Prinsip ekonomi Nur (khair)
Adalah prinsip ekonomi yang didasarkan atas konsep ketuhanan secara fungsional.

B. Prinsip Ekonomi Laba Versus Zakat
Prinsip ekonomi non Islam yaitu:
1. Berkorban sekecil kecilnya untuk mendapatkan keuntungan “tertentu, atau berkorban tertentu untuk mendapatkan keuntungan sebesar besarnya.
2. Dengan alat yang ada berusaha memenuhi kebutuhan sebesar-besarnya, atau dengan alat sekecil-kecilnya, berusaha memenuhi kebutuhan tertentu.

C. Islam dan Masalah Pokok Ekonomi
a. Jenis barang dan jasa yang dihasilkan
b. Sistem organisasi produksi barang dan jasa
c. Sistem distribusi yang dipakai
d. Pencapaian tingkat efisiensi
e. Pencegahan inflasi dan defresi

D. Kesejahteraan
tujuan ekonomi Islam, dikutifkan dalam ayat Al Quran yang diharapkan dapat memberikan pedoman tersebut yaitu: Firman Allah :

وَمَآ أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّرَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ
“Dan tiadalah kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam”. (QS. Al Anbiya (21) : 107)

E. Tujuan Ekonomi Islam
1. Mewujudkan ekonomi umat manusia yang makmur dan selalu dalam taraf yang lebih maju
2. Mewujudkan kehidupan ekonomi umat manusia yang adil dan merata
3. Mewujudkan kehidupan ekonomi umat yang stabil dengan jalan menghindarkan gangguan-gangguan inflasi dan defresi.
4. Mewujudkan kehidupan ekonomi yang serasi, bersatu, damai dan maju dalam suasana kekeluargaan sesama umat.
5. Mewujudkan kehidupan ekonomi yang relatif menjamin kemerdekaan
6. Mewujudkan kehidupan ekonomi yang tidak menimbulkan kerusakan di bumi
7. Mewujudkan kehidupan ekonomi umat manusia yang relatif mandiri tanpa adanya ketergantungan yang berlebihan dari kelompok-kelompok masyarakat lain

BAB IV
PROSES PRODUKSI
A. Kebutuhan Manusia
Jenis kebutuhan menurut urutan kepentingannya:
1. Kebutuhan primer : pangan, sandang dan papan
2. Kebutuhan sekunder: buku-buku, jasa tukang potong rambut
3. Kebutuhan tertier: radio, almari es dll.

B. Konsep Nilai
Nilai adalah suatu barang yang menggambarkan derajat kemampuan alat pembuat kebutuhan dalam memenuhi kebutuhan subyek ekonomi
Jenis nilai ekonomi:
a. Nilai guna dan nilai tukar
b. Nilai bentuk (form utility)
c. Nilai pemilikan (ownership utility)

C. Kegiatan Produksi
manusia hanya dapat mengorganisasikan faktor-faktor produksi saja guna menaikan nilai barang dan jasa.
Firman Allah:
هُوَ أَنشَأَكُم مِّنَ اْلأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا
“Dan yang telah menciptakan kamu dari bumi dan menyuruh kamu memakmiurkannya” (QS. Hud (11) : 61)

D. Jual Beli (Perdagangan)
Etika jual beli:
1. Jual beli atas dasar suka sama suka
2. Khiar (pilihan positif)
3. Menyempurnakan takaran dan timbangan
4. Perikatan diadakan secara tertulis atau dengan dua orang saksi
5. Larangan jual beli ghoror
6. Larangan menimbun
Contoh : Berjualan model fashion.

E. Badan Usaha
Badan usaha adalah pengorganisasian faktor-faktor produksi guna menaikan nilai barang dan jasa dengan jalan memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan tujuan mencari laba. Tiap jenis faktor mempunyai hak untuk menumbuhkan penghasilan kepada pemiliknya.

BAB V
SUMBER DAYA ALAM
A. Kedudukan dan Fungsi Daya Alam
Kebutuhan material yang bersifat dasar adalah kebutuhan akan makanan, pakaian, perumahan atau tempat tinggal. Disamping kebutuhan dasar tersebut masih terdapat kebutuhan lain seperti kebutuhan akan kendaraan, hiburan, dan kebutuhan-kebutuhan yang lain:
Firman Allah SWT:

وَسَخَّرَ لَكُم مَّافِي السَّمَاوَاتِ وَمَافِي اْلأَرْضِ جَمِيعًا مِّنْهُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لأَيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan dia menundukan untukmu apa yang ada dilangit dan apa yang ada dibumi semuanya, (sebagai rahmat) dari pada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir.” (QS. Al Jatsiyah (45) : 13)

B. Pengolahan Sumber Daya Alam
Manusia diberikan kemampuan yang berbeda-beda, yang satu lebih tinggi dari yang lain. Perbedaan-perbedaan itu membawa implikasi:
a. Perbedaan keahlian akan melahirkan dua macam implikasi
b. Perbedaan kemampuan struktural yang menciptakan suatu sistem manajemen

C. Pengolahan Sumber-Sumber Secara Sektural
Adanya perbedaan sumber-sumber alam, dengan didorong oleh perkembangan teknology yang dicapai oleh umat manusia, telah melahirkan spesialisasi dibidang kegiatan usaha dan kegiatan kerja.
Berdasarkan kriteria-kriteria tertentu, kita dapat mengelompokan kegiatan usaha menjadi sebagai berikut: sektor pertanian, perikanan, peternakan, perdagangan, industri pertambangan dsb.

BAB VI
RIZKI MENURUT ISLAM
A. Dalam Memperoleh Rizki
Bermacam-macam jalan/cara memperoleh rizki dapat dikelompokan menjadi dua saja, yaitu:
a. Pemberian pihak lain
b. Berusaha atau bekerja

B. Pembagian Rizki
Walaupun manusia dilahirkan sama, namun dalam perkembangannya mereka bisa berlain-lainan tergantung pada bakat, kesempatan, lingkungan dsb. Bakat dan kesempatan yang ada pada masing-masing orang ini dapat berakibat bahwa mereka memiliki kemampuan yang berbeda.

BAB VII
KEDUDUKAN DAN FUNGSI MODAL MENURUT EKONOMI
A. Pengelolaan Modal dalam Islam
Modal adalah hasil dari tabungan, hasil dari pendapatan setelah diambil sebagiannya untuk konsumsi dan zakat, atau dengan kata lain tabungan merupakan kesempatan pembentukan modal.

Secara tersirat Al-Quran menunjukan tentang modal; hal ini tidak berarti bahwa Islam mengajarkan kapitalisme, lihat dalam Al-Quran surat Al-Baqarah (2) : 275)

وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
“Allah menghalalkan jual beli dan menhalalkan jual beli dan mengharamkan riba“ (QS. Al Baqarah : 275 )

B. Kedudukan dan Fungsi Produksi
Sebagaiman islam telah membenarkan seorang muslim ,menggunakan modalnya secara perorangan dalam usaha “ yang mubah, dan sebagaimana dibolehkannya seorang muslim untuk menyerahkan modalnya kepada orang yang ahli dengan cara mudharobah, maka begitu juga islam telah memberi perkenan kepada pemilik modal untuk mengadakan syirkah dalam suatu usaha apakah berupa suatu perusahaan atau perdagangan dan sebagainya.

C. Masalah Mekanisme Alat Produksi
Pengaruh nyata mekanisme dirasakan dibidang industri, dimana produksi dibidang industri meningkat dengan cepat. Karena dengan penggunaan tenaga mesin produktifitas meningkat berlipat ganda.

D. Petunjuk Allah dalam Menanggulangi Dampak Mekanisme
Kunci penyelesaian persoalan ini terletak pada manusia sendiri sampai dimana ia menterapkan prinsip bahwa mekanisme itu hanya semata-mata meringankan tugas manusia; oleh sebab itu manusia harus bermoral dan moralnya adalah moral Islam dengan ketentuan bahwa kehidupan dunia dan akhirat harus seimbang, dan kehidupan dunia yang diusahakan dengan mekanisasi itu harus menimbulkan keserasian dan keseimbangan antara penggunaan mesin dan tenaga manusia; dan manusia sebagai orientasi tindakan-tindakan ekonomi bukan berorientasi pada modal:

Ayat Al Quran ini menjadi petunjuk jelas bagi orang-orang yang bertindak rasional:
Firman Allah:
أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ {1} حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ
“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk kedalam kubur” (QS. Al Takatsur: 1-2)

BAB VIII
LEMBAGA EKONOMI
Lembaga-Lembaga Ekonomi yang Ada di Indonesia antara lain:
A. Bank
Bank adalah badan yang memberikan jasa pada penyimpanan uang, pengiriman uang serta permintaan dan penawaran kredit. Kredit itu diberikan dan berasal baik dari modal sendiri, maupun yang ditarik dari pihak ketiga. yang pertama dinamakan kreasi kredit yang kedua dinamakan perantara kredit:
Bank berfungsi dalan ekonomi sebagai berikut:
a. Menerima Deposito
b. Mendorong dan menerima tabungan
c. Memberikan pinjaman
d. Mengedarkan uang kertas (khususnya bagi bank sentral)
e. Jasa bank lainnya

B. Koperasi
Azas dan sendi dasar koperasi ialah:
a. Saling menolong
b. Tanggung Jawab
c. Keadilan
d. Ekonomi
e. Demokrasi
f. Kemerdekaan
g. Pendidikan
Gagasan lain yang sangat memperjelas gambaran tentang watak koperasi:
1. Azas peningkatan (promosi) kesejahteraan/kepentingan ekonomi anggota
2. Azas kesamaan (identitas)

C. Asuransi
Dalam pandangan Islam, misalnya asuransi kecelakaan. Bentuk asuransi ini dibenarkan dalam pandangan sebagian mazhab Islam. Jika asuransi dapat disesuaikan seperti tersebut, dan perusahaan yang menjalankan itu sama sekali bersih dari perbuatan riba, misalnya dapat dikatakan boleh

D. Baitul Mal
Sumber-sumber pemasukan keuangan negara diantaranya zakat, kharaj, jizyah, usyur, fai dan seperlima jumlah ghanimah.

Harta dari zakat itu diberikan pada:
1. Fakir miskin
2. Pengurus zakat (amil).
3. Orang yang dibujuk hatinya untuk memerdekakan hamba (budak)
4. Gharim
5. Rhikob
6. Ibnu Sabil
7. Sabilillah

BAB IX
AKHLAK EKONOMI
A. Korupsi
Korupsi adalah penggunaan kekuasaan negara untuk memperoleh penghasilan, keuntungan atau prestise perorangan, atau untuk memberi keuntungan bagi sekelompok orang atau suatu kelas sosial akhlak yang tinggi.
Beberapa petunjuk Al-Quran tentang amanah (dapat dipercaya) yang berlawanan dengan akhlak korupsi sebagai berikut:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَخُونُوا اللهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui”. (QS. Al-Anfal : 27)

B. Spekulasi
Salah satu bentuk spekulasi ialah usaha penimbangan atau menahan barang/jasa dari peredarannya untuk tujuan menaikan harga dan mengacaukan ekonomi. Islam mengharamkan orang menimbun dan mencegah harta dari peredarannya. Islam mengancam mereka yang menimbunnya dengan siksa yang sangat pedih kelak hari kiamat.
Untuk itu Rasulullah SAW, melarang menimbun dengan ungkapan yang sangat keras. Sabda Rasul : ”Barang siapa menimbun bahan makanan selama empat puluh malam maka sungguh Allah tidak lagi perlu kepadanya”.
Dan sabdanya pula : “Tidak akan menimbun kecuali khatiun (orang yang berbuat dosa)”.

C. Risywah
Islam melarang seorang muslim berbuat risywah (menyuap) penguasa dan pembantuan. Begitu juga penguasa dan pembantunya ini diharamkan menerima uang suap tersebut. Dan kepada pihak ketiga diperingatkan jangan sampai mau menjadi perantara antara pihak penerima dan pemberi.
Islam mengharamkan suap dalam bentuk dan nama apapun. Oleh karena itu dengan dalil apapun tidak dapat mengeluarkannya dari haram menjadi halal. Barang siapa mempunyai hak yang diabaikan, Sedang jalan untuk mendapatkan hak tersebut dapat, kecuali dengan jalan menyuap, atau ada suatu kezaliman yang tidak dapat diatasi kecuali dengan menyuap, maka sebaiknya bersabar diri, sehingga Allah memberikan jalan untuk mengatasi kezaliman atau untuk mendapat hak tersebut. Kalau dia melalui jalan menyuap, selama dia telah mencoba berbagai jalan untuk mengatasi problema tersebut.

BAB X
CAPITA SELECTA
A. Bank Islam
Pedoman mendirikan sebuah bank Islam, adalah sebagai berikut:
a. Mengurus prosedur hukum pendirian bank tersebut menyetor modal dasar
b. Mempersiapkan organisasi bank serta ketentuan dan peraturan teknis, menetapkan persyaratan pada tahap pertama operasinya baik dibidang personalia, formulir-formulir, dokumen-dokumen, buku-buku dan sebagainya.
c. Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah, menyusun anggaran dasar bank, sehingga mendapat suatu bantuan hukum dan bukti pengesahan sebagai suatu lembaga yang legal dan diakui oleh yang berwajib.
d. Mengurus prosedur hukum pendirian bank tersebut dan menyetor modal
e. Mempersiapkan organisasi bank
f. Menerima karyawan yang terpilih dengan mengutamakan latar belakang agama.
g. Mendirikan pusat latihan untuk karyawan
h. Mengadakan kampanye
i. Memulai fase operasional

Cara mendapatkan kredit dari Bank Islam
1. Pembiayaan atas dasar “Partnership”
2. Pembiayaan atas dasar “Mudlarabah”
3. Pembiayaan atas dasar “Murabahah”
Bank Islam menyediakan 3 sistem deposito yaitu sebagai berikut:
1. Tabungan (saving devosit)
2. Deposito investasi (investmen deposit)
3. Rekening giro
Bank Islam menyediakan semua jasa-jasa perbankan yang disediakan oleh bank non Islam komersial. Bank Islam mengeluarkan:
1. Surat-surat garansi
2. L/C
3. Menyediakan fasilitas pemindahan uang (transfer)
4. Menerima surat-surat promes, surat-surat komersial
5. Menerima deposito dan penyimpanan dokumen-dokumen
6. Menyediakan “private safes” untuk perorangan
7. Mengeluarkan saham-saham atas nama perusahaan
8. Jual beli saham atas nama nasabah
9. Macam-macam jasa lainnya menyediakan jasa-jasa ini atas dasar “sound base feasibility studies” dan lain-lain.

Bank Islam tersebut menyediakan jasa-jasa ini atas dasar ongkos-ongkos lainnya yang tidak berlebihan. Tujuan utama bank adalah memberikan fasilitas seluas-luasnya kepada nasabahnya, juga untuk menarik para nasabah baru.

Pertanyaan Kelompok 1
1. Apakah contoh dari gangguan inflasi dan deflasi ?
2. Mengapa dalam mewujudkan kehidupan ekonomi umat manusia harus relatif mandiri tanpa adanya ketergantungan yang berlebihan dari masyarakat lain?
3. Bagaimana dampak perekonomian Islam kepada non muslim pada generasi muda sekarang ini ?

Pertanyaan Kelompok 2
1. Apakah ada perbedaan dari proses produksi dalam Islam dan proses produksi non Islam ?
2. Bagaimana hukum produksi/pembelian sedangkan pembeli tidak mengetahui barang yang dijual tersebut (sistem ijal) ?
3. Bagaimana hukum penjualan bayi dan hukum penjualan balas jasa ?
4. Bagaimana hukum orang yang menimbun barang selain makanan ?
5. Bentuk barang apa saja yang boleh ditimbun dan tidak merugikan orang lain ?

Pertanyaan Kelompok 3
1. Bagaimana hukumnya jika seseorang memberikan rizki kepada orang lain sedangkan rizki itu tidak halal ?
2. Bagaimana cara pengolahan produksi yang baik agar tidak berdampak negatif?
3. Bagaimana cara pengolahan SDA pada masa sahabat sehingga bisa dirasakan sampai saat ini ?

Pertanyaan Kelompok 4
1. Apakah rizki yang besar itu sebagian oleh Allah SWT diberikan kepada non Muslim ?
2. Bagaimaan hukum dalam Islam tentang modal pinjaman dan Bank dengan bunga sekian persen ?
3. Apakah kita dapat merubah rizki yang diberikan oleh Allah SWT ?

Pertanyaan Kelompok 5
1. Bagaimana proses pengolahan modal dalam Islam ?
2. Bagaimana hukumnya jika seseorang memberikan rizki dan modal yang tidak halal ?
3. Bagaimana kedudukan fungsi produksi ?
Pertanyaan Kelompok 7
1. Bagaimana hukumnya orang yang menyuruh korupsi ?
2. Apakah dosa, orang yang memotong tangan orang yang berbuat dosa ?
3. Bagaimana hukum orang yang melakukan korupsi tetapi untuk kepentingan rakyat kecil ?

Pertanyaan Kelompok 8
1. Apakah orang non Islam bisa mendirikan Bank Islam atau tidak ?